Palestina adalah sebuah negara yang terletak di Asia Barat, yang berbatasan dengan Israel, Yordania, Mesir, dan Laut Tengah. Palestina memiliki sejarah panjang dan rumit, yang melibatkan perjuangan, konflik, dan penjajahan oleh berbagai kekuatan asing. Palestina juga merupakan tanah suci bagi tiga agama monoteistik besar, yaitu Islam, Kristen, dan Yahudi.
Namun, meskipun Palestina telah mendeklarasikan kemerdekaannya pada tahun 1988, negara ini masih belum diakui secara penuh oleh sebagian besar negara di dunia, terutama oleh Israel, yang mengklaim sebagian besar wilayah Palestina sebagai miliknya. Konflik antara Israel dan Palestina telah berlangsung selama puluhan tahun, dan menimbulkan banyak korban jiwa, kerusakan, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Lalu, mengapa Palestina tidak diakui sebagai negara merdeka? Apa saja faktor-faktor yang menyebabkan Palestina terus diperangi oleh Israel? Bagaimana prospek masa depan Palestina sebagai negara berdaulat? Artikel ini akan mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan mengulas sejarah, status, dan isu-isu terkait Palestina.
Sejarah Palestina
Palestina memiliki sejarah yang sangat kaya dan beragam, yang mencakup berbagai peradaban, budaya, dan agama. Nama Palestina sendiri berasal dari kata “Filistin”, yang merupakan nama suku bangsa yang mendiami wilayah tersebut pada zaman kuno. Filistin adalah salah satu musuh utama bangsa Israel kuno, yang dipimpin oleh Nabi Musa dan Nabi Daud.
Palestina pernah dikuasai oleh berbagai kekaisaran dan kerajaan, seperti Mesir, Asyur, Babilonia, Persia, Yunani, Romawi, Bizantium, Arab, Turki Utsmani, dan Inggris. Selama masa penjajahan ini, Palestina mengalami banyak perubahan politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Palestina juga menjadi saksi dari berbagai peristiwa penting dalam sejarah agama, seperti kelahiran, kematian, dan kebangkitan Nabi Isa, dan perjalanan Nabi Muhammad ke Yerusalem.
Salah satu peristiwa yang paling berpengaruh terhadap nasib Palestina adalah Deklarasi Balfour, yang dikeluarkan oleh pemerintah Inggris pada tahun 1917. Deklarasi ini menyatakan bahwa Inggris mendukung pembentukan “tanah air nasional” bagi bangsa Yahudi di Palestina, dengan syarat tidak mengganggu hak-hak penduduk asli Palestina. Deklarasi ini merupakan respons terhadap gerakan Zionis, yang merupakan gerakan nasionalis Yahudi yang ingin mendirikan negara Yahudi di Palestina.
Deklarasi Balfour memicu gelombang imigrasi Yahudi ke Palestina, yang menimbulkan ketegangan dan konflik dengan penduduk Arab Palestina. Pada tahun 1947, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengusulkan rencana pembagian Palestina menjadi dua negara, yaitu negara Yahudi dan negara Arab, dengan Yerusalem sebagai kota internasional. Rencana ini ditolak oleh pihak Arab, tetapi diterima oleh pihak Yahudi.
Pada tahun 1948, setelah Inggris mengakhiri mandatnya di Palestina, pihak Yahudi mendeklarasikan berdirinya negara Israel. Hal ini memicu perang antara Israel dan negara-negara Arab tetangga, seperti Mesir, Yordania, Suriah, dan Lebanon. Perang ini berakhir dengan kemenangan Israel, yang berhasil menguasai sebagian besar wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Barat. Sementara itu, Yordania menguasai Tepi Barat, dan Mesir menguasai Jalur Gaza.
Sejak saat itu, Palestina menjadi wilayah yang terpecah-pecah dan terisolasi, tanpa otoritas pusat yang efektif. Penduduk Palestina mengalami berbagai bentuk diskriminasi, penindasan, dan pelanggaran hak asasi manusia oleh pihak Israel, seperti pembangunan pemukiman ilegal, pembatasan pergerakan, penahanan sewenang-wenang, penghancuran rumah, pembunuhan, dan penyiksaan.
Status Palestina
Meskipun Palestina telah mendeklarasikan kemerdekaannya pada tahun 1988, negara ini masih belum diakui secara penuh oleh sebagian besar negara di dunia, terutama oleh Israel, yang mengklaim sebagian besar wilayah Palestina sebagai miliknya. Israel juga menolak untuk mengakui Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) sebagai wakil resmi rakyat Palestina, dan menganggapnya sebagai organisasi teroris.
Palestina juga belum menjadi anggota penuh PBB, karena tidak memenuhi kriteria sebagai negara berdaulat, yaitu memiliki populasi tetap, wilayah yang jelas, pemerintahan yang efektif, dan kemampuan untuk berhubungan dengan negara lain. Palestina hanya memiliki status sebagai negara pengamat non-anggota PBB, yang memberinya hak untuk berpartisipasi dalam beberapa aktivitas PBB, tetapi tidak memiliki hak suara atau hak veto.
Palestina juga menghadapi tantangan dari dalam, yaitu adanya perpecahan politik antara dua faksi utama, yaitu Fatah dan Hamas. Fatah adalah faksi yang lebih moderat dan pragmatis, yang dipimpin oleh Presiden Mahmoud Abbas, dan menguasai Tepi Barat. Hamas adalah faksi yang lebih radikal dan militan, yang dipimpin oleh Ismail Haniyeh, dan menguasai Jalur Gaza. Kedua faksi ini bersaing untuk mendapatkan legitimasi dan dukungan dari rakyat Palestina, dan sering terlibat dalam konflik bersenjata.
Isu-isu Terkait Palestina
Palestina merupakan salah satu isu yang paling rumit dan sensitif dalam politik internasional, yang melibatkan berbagai aspek, seperti agama, sejarah, hak asasi manusia, keamanan, dan diplomasi. Beberapa isu yang paling penting dan kontroversial terkait Palestina adalah:
Yerusalem
Yerusalem adalah kota yang sangat penting bagi tiga agama monoteistik besar, yaitu Islam, Kristen, dan Yahudi. Yerusalem juga merupakan ibu kota yang diinginkan oleh Palestina dan Israel. Namun, saat ini, Yerusalem secara de facto dikuasai oleh Israel, yang mengklaim seluruh kota sebagai ibu kota abadinya. Israel juga melakukan berbagai tindakan yang bertujuan untuk mengubah karakter dan demografi kota, seperti membangun pemukiman Yahudi, menghancurkan rumah-rumah Arab, dan mengganggu tempat-tempat suci. Palestina menuntut agar Yerusalem Timur, yang diduduki oleh Israel sejak tahun 1967, menjadi ibu kota negaranya. Palestina juga menuntut agar Yerusalem menjadi kota terbuka dan bersama, yang dapat diakses oleh semua orang tanpa diskriminasi.
Pengungsi
Pengungsi Palestina adalah orang-orang yang terpaksa meninggalkan rumah dan tanah mereka akibat perang dan konflik dengan Israel. Menurut Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), saat ini ada sekitar 5,6 juta pengungsi Palestina yang tersebar di berbagai negara, terutama di Yordania, Lebanon, Suriah, Tepi Barat, dan Jalur Gaza. Pengungsi Palestina mengalami berbagai kesulitan, seperti kemiskinan, pengangguran, diskriminasi, dan ketidakpastian. Palestina menuntut agar pengungsi Palestina memiliki hak untuk kembali ke tanah air mereka, atau mendapatkan kompensasi yang adil, sesuai dengan Resolusi 194 PBB.
Perdamaian
perdamaian antara Palestina dan Israel adalah tujuan yang diharapkan oleh banyak pihak, baik di dalam maupun di luar wilayah konflik. Namun, perdamaian ini masih sulit dicapai, karena adanya ketidakpercayaan, ketidaksetaraan, dan ketegangan yang tinggi.
Kesimpulan
Meskipun Palestina telah mendeklarasikan kemerdekaannya pada tahun 1988, negara ini masih belum diakui secara penuh oleh sebagian besar negara di dunia, terutama oleh Israel, yang mengklaim sebagian besar wilayah Palestina sebagai miliknya. Palestina membutuhkan dukungan dan solidaritas dari masyarakat internasional, agar dapat mewujudkan hak-hak dan aspirasinya sebagai negara berdaulat dan damai.
Dengan bersatu, kita dapat membuat perbedaan yang signifikan dalam kehidupan warga Palestina yang membutuhkan bantuan kita. Mari bersama-sama mengirimkan pesan bahwa perdamaian dan keadilan adalah cita-cita bersama kita semua.
Ayo, berpartisipasi dalam campaign ini dan bersama-sama kita mendukung Palestina! Klik di sini untuk berpartisipasi.
Baca Juga:
Palestina Menang, Kiamat Datang, Benerankah?
Kenapa Sih Semangka Jadi Simbol Perlawanan Palestina?
Memahami Sejarah Masjid Al-Aqsa: Tempat Suci yang Bersejarah
Yuk Kunjungi Campaign Yayasan Bahagia Berbagi Bersama di https://bahagiaberbagibersama.org/
Kunjungi Juga Instagram bahagiaberbagibersama